Sejarah Pegulon

Sejarah

SEJARAH KELURAHAN PEGULON

 

Kelurahan Pegulon merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kendal. Menurut penuturan dari para sesepuh maupun tokoh masyrakat setempat, Pegulon berasal dari kata "GULU" atau sebgaian badan mulai dari leher keatas. Pendapat lain mengatakan bajhwa "Pegulon" berasal dari kata "GURU" karena yang memanggil adalah kebanyakan anak yang masih kecil dan cedal, maka kata guru berubah menjadi "GULU" namun sumber ini diragukan kebenarannya.

Menurut cerita versi pertama pada jaman penjajahan Belanda ada seorang sakti bernama KH. Abdurrochman, beliau adalah tokoh pejuang bersama sama rakyat melawan penjajah Belanda dan dijatuhi hukuman mati, KH. Abdurrochman tidak juga meninggal konon karena memiliki aji pancasona maka setiap dihukum mati dapat hidup kembali, karena merasa kesulitan untuk membunuh KH. Abdurrochman, maka pihak Belanda mencari akal yaitu setelah dibunuh jasad KH. Abdurrochman harus dipisah-pisah agar tidak adapt menyatu karena kalau masih menyatu dapat hidup kembali.

 

1

Adapun bagian-bagian tubuh yang sudah terpisah tersebut dimakamkan dibeberapa tempat yaitu bagian badan dimakamkan didusun sebatang, bagian tangan dimakamkan di Langenharjo dan bagaian kaki dimakamkan di JOtang, sedang bagian leher keatas dimakamkan di Tempuran kulon selanjutnya disebut Pegulon.

Dari sejarah tersebut diatas dalam perkembangannya nama Pegulon diabadikan menjadi nama Desa dan dipimpin oleh seorang Kepada Desa. Berdasarkan sejarah, sejak berdirinya Desa Pegulon telah beberapa kali mengalami pergantian Kepala Desa dengan urutan sebagai berikut :

  • Pada tahun 1925 s/d 1934 dijabat oleh BP. Senawi.
  • Pada tahun 1934 s/d 1970 dijabat oleh BP. Soerip.
  • Pada tahun 1970 s/d 1972 dijabat oleh BP. Samak.
  • Pada tahun 1972 s/d 1974 dijabat oleh BP. Soekirman Reksohandojo.
  • Pada tahun 1975 s/d 1983 dijabat oleh BP. R. Hartono Brotosoedirdjo.
  • Pada tahun 1983 s/d 2001 dijabat oleh BP. Roedjian.
  • Pada tahun 2001 s/d akhir tahun 2001 dijabat oleh Bp. Slamet Raharjo.

2

  • Pada tahun 2002 s/d 2003 dijabat oleh BP. Machmud Yusuf, S.Ip.
  • Pada tahun 2003 s/d 2008 dijabat oleh BP. Sugiarto, S.Sos
  • Pada tahun 2008 s/d 2012 dijabat oleh BP. Heru Atmiyono, S.Sos.
  • Pada tahun 2013 s/d Pebruari 2021 dijabat oleh BP. M.Arqom.
  • Pada Pebruari 2021 s/d september 2021 dijabat oleh Sobiyat, SE sebagai Plt. Lurah Pegulon.
  • Pada September 2021 s/d September 2022 dijabat oleh Imam Yuniar Adhitya Wibawa, SH
  • Pada September 2022 s/d sekarang dijabat oleh Isrita Hanifah, SE Plt Lurah Pegulon

Pada masa kepemimpinan Bapak Senawi, Desa Pegulon belum mempunyai Kantor atau Balai Desa sehingga semua kegiatan dilaksanakan dirumah Kepala Desa yaitu di Jl. Cempaka RT. 16 Rw. VII.

Pada masa kepemimpinan Bapak Soerip antara tahun 1931 s/d 1970 hampir sama dengan sebelumnya yaitu belum memiliki Kantor sehingga pelayanan dan segala aktivitasnya berpindah ke rumah Bp. Soerip dan dibantu oleh perangkat yaitu Bp. Samak, Bp. Soerip Adalah sosok Kepala Desa yang buta huruf  tetapi berwatak jujur.

Kemudian pada saat Bp. Soerip meninggal dunia Kepala Desa Pegulon dijabat oleh Bp. Samak sebagai karakter dibantu oleh Bp. Moelyono sebagai carik Desa dan Bp. Bakri sebagai Kamituwo.

 

3

Kurang lebih satu tahun Bp. Samak menjabat sebagai Kepala Desa Pegulon kemudian diganti oleh Bp. Soekirman Reksohandojo, beliau adalah pensiunan DPU Kab. Kendal.

Setelah kepemimpinan Bp. Soekirman Reksohandopjo berakhir pada tahun 1974 kemudian diaganti oleh Bp. Hartono Brotosoedirdjo pada saat itu Carik Desa masih dijabat oleh Bp. Moelyono dibantu oleh perangkat desa yaitu Bp. Alwi dan Bp. Chabib dan kemudian bertambah lagi bapak Reodjian.

Pada saat itu baru merintis Kantor Desa dengan cara membeli rumah dari daerah Darupono kemudian dipindah di Pegulon untuk dijadikan Kantor Desa,

Sejak masa kepemimpinan Bp. Senawi masa sampai masa Bp. R. Hartono Brotosoedirdjo di Kelurahan Pegulon tidak ada warga masyarakat yang berminat untuk menajdi Kepala Desa karena Pegulon tidak memiliki "Bonda Deso" baru setelah adanya perubahan status Desa menjadi Kelurahan mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah, Pada saat itu karena Bp. R. Hartono tidak memenuhi syarat lagi untuk aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil ( Karena sudah pensiun dari Pegawai Rumah Sakit Kendal).

4

maka selanjutnya Lurah Pegulon digantikan oleh Bp. Roedjian yang sebelumnya menjabat sebagi Carik Desa menggantikan Bp. Moelyono.

Dalam perkembangannya, Pada tahun 1981 Desa Pegulon mengalami perubahan status dari Desa menjadi Kelurahan hakl tersebut terjadi pada tahun 1981.

Adapun dasar hukum peralihan dari Desa menjadi Kelurahan adalah sebagai berikut :

  1. Peraturan Pemerintah No. 1/PP/55/1980.
  2. Surat Edaran BAKN No. 01/SE/1981.
  3. Surat Gubernur Jawa Tengah No. 813/1089.

Dengan adanya perubahan tersebut diatas, maka perangkatnya beralih status dari Pamong Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil, kemudian bagi yang telah memenuhi persyaratan untuk pensiun para perangkat tersebut kemudian pensiun.

Setelah Bp. Roedjian menjabat dari tahun 1983 sampai dengan tahun 2001 dan digantikan oleh Bp. Machmud Yusuf, Sip, selama kurun waktu tersbut mengalami perubahan-perubahan, banyak terjadi pergantian dan

 

5

pengisian perangkat karena adanya perubahan struktur organanisasi perangkat Kelurahan yang baru.

Adapun susunan Perangkat Kelurahan Pegulon sampai saat ini 2022 berjumlah  9 orang terdiri dari 6 (enam) orang  PNS dan 3 ( tiga ) orang pengabdian yaitu :

  1. Isrita Hanifah, SE Sebagai Plt. Lurah Pegulon.
  2. Sobiyat, SE sebagai sebagai Plt. Sekretaris Lurah.
  3. Sobiyat, SE sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan umum.
  4. Winda Ayu Nurmawati, S.STP sebagai Kasi Pemberdayaan masyarakat.
  5. Karman, SE sebagai Kasi Tramtib.
  6. Slamet Abidin sebagai Pranata Perlindungan Masyarakat Pada Kelurahan Pegulon Kecamatan Kendal
  7. Noviani Harvi Marliana sebagai Staf Tenaga IT.
  8. Sari Oktaviani sebagai Staf Pelayanan.
  9. Setiyono sebagai Petugas Keamanan / Penjaga Malam.

 

Pegulon,  13 Oktober 2022.